“Makhmudah melakukan aborsi karena disuruh oleh pacarnya,” kata Fauzy Pratama, Rabu (3/9/2025).
Malam itu juga, polisi meringkus kekasih Makhmudah, Faisal di Jalan Raya Simpang 3 Taman, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.30 WIB.
“Faisal ini menyuruh pacarnya Makhmudah aborsi dan menyediakan obat penggugur kandungan,” ungkap Fauzy.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Janda Beranak Tiga di Mojokerto Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap
Saat dinterogasi, Faisal mengaku mendapatkan obat penggugur kandungan merk Cytotex dari saudaranya. Yaitu Rahma Aulia
Tak butuh lama, polisi turut mengamankan Rahma di kediamannya pukul 00.00 WIB. Rahma mengakui membeli Cytotex melalui toko online seharga Rp 75 ribu per butir.
“Rahma mengaku beli Cytotec lewat medsos. Dia beli itu sudah lama, kebetulan masih punya sisa. Pengakuannya sebatas pernah beli untuk orang lain. Tidak mencari keuntungan, hanya membantu,” beber Fauzy.
Baca Juga: Makam Janin di Mojokerto Diduga Hasil Aborsi Dibongkar
Masih kata Fauzy, Makhmudah meminum 1 butir Cytotex di kamar pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Artikel Terkait
Pemuda Sidoarjo Diringkus Usai 2 Kali Bobol Rumah Kosong di Mojokerto
Pemuda Maling Motor di Mojokerto Diduga Cabuli Emak-emak
Dua Pesilat Kasus Sabung yang Tewaskan Pelajar MTs di Mojokerto Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Diduga Hendak Ikut Demo, Puluhan Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi