hukum-kriminal

Kronologi Janda Beranak Tiga di Mojokerto Lakukan Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Beristri

Rabu, 3 September 2025 | 17:34 WIB
Polisi melakukan olah TKP makam janin hasil aborsi janda beranak tiga dan pria beristri di Pemakaman Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembang, Mojokerto. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )

 

Kabar Mojokerto - Janda beranak tiga dan kekasihnya ditangkap polisi karena nekat melakukan aborsi janin di Mojokerto hasil hubungan gelap. Pasangan selingkuh ini menggugurkan janin dengan obat merk Cytotec yang didapatkan dari seorang perempuan.

 

Pelaku adalah Makhmudah warga Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto. Sedangkan kekasihnya yakni Faisal Akhshanul Basyari (34) warga Warga Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo.

 

Mereka sepakat menggugurkan janin karena takut hubungan asmaranya terbongkar. Sebab, Faisal masih mempunyai istri.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fuazy Pratama mengatakan, Faisal mendapatkan Cytotec dari  saudaranya Rahma Aulia (25). Warga Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto itu membeli 4 butir Cytotec di toko online seharga Rp 300 ribu.

 

“Rahma mengaku beli Cytotec lewat medsos. Dia beli itu sudah lama, kebetulan masih punya sisa. Pengakuannya sebatas pernah beli untuk orang lain. Tidak mencari keuntungan, hanya membantu,” kata Fauzy, Rabu (3/9/2025).

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Janda Beranak Tiga di Mojokerto Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

Setelah itu, Faisal memberikan 4 butir obat Cytotec itu kepada Makmudah. Lalu, janda tiga anak itu menenggak 1 butir Cytotex di kamar pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Halaman:

Tags

Terkini