Kabar Mojokerto - Polisi mengungkap alasan janda beranak tiga di Mojokerto, Makmudah (42), tega melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap.
Ternyata, kekasih Makhmudah, Faisal Akhshanul Basyari (34) warga Desa Kebaron, Tulangan, Sidoarjo itu masih memiliki istri. Sehingga pasangan selingkuh ini sepakat menggugurkan janin.
“Makhmudah dan Faisal sama-sama tidak ingin mempunyai anak karena bukan pasangan resmi. Di sisi lain, Faisal sudah punya keluarga. Sehingga tidak ingin perselingkuhannya terungkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy, Rabu (3/9/2025).
Menurut Fauzy, Faisal mendapat obat pengggur kandungan merk Cytotec dari saudaranya, Rahma Aulia (25) warga Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto. Rahma juga diamankan polisi karena turut serta membantu melancarkan tindak pidana aborsi ini.
Rahma membeli Cytotec di toko online seharga Rp 75 ribu per butir.
“Rahma mengaku beli Cytotec lewat medsos. Dia beli itu sudah lama, kebetulan masih punya sisa. Pengakuannya sebatas pernah beli untuk orang lain. Tidak mencari keuntungan, hanya membantu,” beber Fauzy.
Artikel Terkait
Usai Divonis 11 Tahun Bui, Pria Asal Surabaya yang Culik dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto Dituntut 8 Tahun Penjara
Pemuda Maling Motor di Mojokerto Diduga Cabuli Emak-emak
Polisi Sebut Pemuda Maling Motor di Mojokerto yang Cabuli Emak-emak 5 Kali Beraksi
Dua Pesilat Kasus Sabung yang Tewaskan Pelajar MTs di Mojokerto Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Diduga Hendak Ikut Demo, Puluhan Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi