Ukuran rata-rata 17x17 cm. Sedangkan ukuran panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.
Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Ceceran tubuh manusia ini pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 September sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Selanjutnya, polisi dibantu para relawan dan anjing pelacak menyisir semak-semak sekitar penemuan telapak kaki kiri.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Baca Juga: Temuan Mengejutkan di Kos Pelaku Mutilasi Pacet Mojokerto
Karena anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
Hasil Mambis menunjukkan bahwa potongan tubuh tersebut milik wanita bernisial TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.