hukum-kriminal

Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Mutilasi Mojokerto, Ini Pertimbangannya

Rabu, 10 September 2025 | 14:35 WIB
Alvi Maulana (25) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25) menjadi ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke Pacet, Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

 

Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

Halaman:

Tags

Terkini