Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Mutilasi Mojokerto, Ini Pertimbangannya

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 10 September 2025 | 14:35 WIB
 Alvi Maulana (25)  tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25) menjadi ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke Pacet, Mojokerto.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Alvi Maulana (25) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25) menjadi ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke Pacet, Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

 

Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X