hukum-kriminal

Lansia di Mojokerto Ditembak Mantan Menantu Menggunakan Senapan Angin

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Ajib (44), tersangka penembakan terhadap mertuannya sendiri di Mojokerto digelandang petugas ke ruangan konferensi pers di Mako Polres Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah )

Beruntung korban masih bisa diselamatkan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sebelum dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.

“Puluru saat ini masih berada di tubuh korban. Berdasarkan analisis dari pihak dokter rumah sakit Dr Soetomo terlalu berisiko apabila dilakukan operasi,” beber Fauzy.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Surabaya Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Kampus Mojokerto, Kakinya Didor Polisi

Kini Ajib ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.

“Ancaman hukamannya 15 tahun penjara,” pungkas Fauzy. 

Halaman:

Tags

Terkini