Beruntung korban masih bisa diselamatkan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sebelum dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
“Puluru saat ini masih berada di tubuh korban. Berdasarkan analisis dari pihak dokter rumah sakit Dr Soetomo terlalu berisiko apabila dilakukan operasi,” beber Fauzy.
Kini Ajib ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.
“Ancaman hukamannya 15 tahun penjara,” pungkas Fauzy.
Artikel Terkait
Arena Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, 5 Orang Diamankan
Residivis Curanmor Asal Surabaya Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Kampus Mojokerto, Kakinya Didor Polisi
Sisi Gelap Mojokerto: Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi Marak
Bobol Minimarket di Mojokerto, Pemuda Asal Gresik Ditangkap Polisi
959 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kurusuhan Demo Akhir Agustus 2025, 295 di Antaranya Pelajar
Ernawati Terdakwa Penipuan Lelang Arisan di Mojokerto Divonis Lebih Ringan, Jaksa Ajukan Perlawanan