hukum-kriminal

20 Pengedar Narkoba di Mojokerto Digulung Polisi Selama Operasi Tumpas

Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Konferensi pers ungkap kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2024 di Mojokerto. (Latif Saipudin)

"Silahkan, masyarakat bisa melaporkan. Karena masalah narkoba ini, adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Kami juga tegaskan, tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba," terangnya.

 

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, ada satu kasus yang menonjol. Yaitu, penangkapan jaringan pengedar sabu, Eko Turino Juanadi warga Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Pria berusia 43 tahun ini berdomisili di Desa Warunggunung, Pacet, Mojokerto.

 

Baca Juga: Dua Pentolan Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Mojokerto Dituntut 2 - 1,5 Tahun Penjara

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur mengatakan, Edi  diamankan oleh Polsek Jatirejo di wilayah Pacet, Mojokerto. Petugas mengamankan sabu seberat 29 gram dari tangan Eko.

 

Menurut Gastimur, Edi mendapatkan pasokan sabu dari Surbaya. Edi juga menyembunyikan aktivitasnya dengan membuka kios jual burung di kediamannya yang berada di Surabaya agar tak terundus polisi.

 

“Satu rumah itu ada kios jual burung tapi ada transaksi sabu-sabu. Sasarannya kepada masyarakat di sana, seperti pelajar, pegawai, tukang,” ungkapnya.

 

 

Para pengedar narkoba yang diamankan mendapat pasokan dari daerah Sidoarjo, Jombang, Pasuruan dan Malang. Mereka menyasar berbagai kalangan dengan menyediakan paket hemat (pahe).

 

Gastimur menyebut, para pengedar sabu menyiapkan pahe seharha Rp 300 - 400 ribu. Sementara, untuk 1 klip berisi 10 butir pil double L dibanderol Rp 25 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini