hukum-kriminal

4 Fakta Suami Jual Istri di Mojokerto Gegara Tak Kuat Kerja Berat

Rabu, 6 November 2024 | 12:43 WIB
TK (32) saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa, 4 November 2024. (Foto: Kabarmojokerto.id)

Totok sendiri mengakuinya. "Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari, untuk biaya anak juga. Iya fantasi juga," ujarnya.

 

4. Digerebek polisi saat main bertiga

Petualangan Totok memperbudak istri sahnya berakhir pada Senin (4/11/2024) malam. Sebab tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebeknya di salah satu hotel sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Pembuat dan pengedar Upal di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui

Saat itu, ia, istrinya dan pria hidung belang berinisial AB sedang bugil di kamar hotel. AB membayar Rp 1,5 juta untuk seks threesome tersebut.

 

Hanya Totok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia disangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini