Totok sendiri mengakuinya. "Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari, untuk biaya anak juga. Iya fantasi juga," ujarnya.
4. Digerebek polisi saat main bertiga
Petualangan Totok memperbudak istri sahnya berakhir pada Senin (4/11/2024) malam. Sebab tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebeknya di salah satu hotel sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pembuat dan pengedar Upal di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Saat itu, ia, istrinya dan pria hidung belang berinisial AB sedang bugil di kamar hotel. AB membayar Rp 1,5 juta untuk seks threesome tersebut.
Hanya Totok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia disangka dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.