Kabar Mojokerto - Tingkat kejahatan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Mojokerto alami perkembangan signifikan. Terdapat 5 kasus penting yang berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto.
Data yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan jumlah tindak kriminal di Kabupaten Mojokerto selama tahun 2024 tercatat sebanyak 324 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 47,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari total kasus tersebut, 82 persen telah berhasil diselesaikan.
"Persentase penyelesaian kasus pada tahun 2023 mencapai 80,5 persen, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 82 persen," ujar Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, (20/12/2024).
Baca Juga: Sebelum Dibunuh di Kebun Jeruk Mojokerto, Abid Sempat Diajak Minum Pelaku
Hendro menjelaskan jenis kejahatan yang mendominasi sepanjang tahun ini adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 75 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 8 kasus. Penurunan angka kejahatan ini, menurutnya, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami melaksanakan KRYD selama Pilgub dan Pilkada, dengan meningkatkan patroli bersama instansi terkait, yang berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas," jelas Hendro.
Ada 4 kasus penting yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Pertama, kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Imam Mahfudi, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana desa (DD) senilai Rp 77 juta untuk proyek pembangunan gorong-gorong pada tahun anggaran 2019.
Kedua, pengungkapan produsen uang palsu (upal) pecahan Rp 50 ribu yang dilakukan oleh Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto pada Mei 2024. Polisi menyita peralatan produksi dan uang palsu senilai Rp 196 juta. Dalam kasus ini, tersangka yang diamankan adalah Lukman Hamidi dan Murti.
Baca Juga: Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto Berpindah-pindah Tempat Selama Buron, Jadi Kuli-Jual Cilok
Ketiga, penangkapan Dedi Abdullah (36) atas kasus pembunuhan terhadap Anyk Mariyanni (37), yang mayatnya ditemukan dibuang di hutan Pacet, Mojokerto. Keempat, pengungkapan kasus penganiayaan terhadap Fitri Dana Sugiarto (19), yang ditemukan terluka parah di jalan sepi Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Pungging, Mojokerto. Tersangka penganiayaan, M. Iqbal (21), ditangkap oleh Unit Resmob Polres Mojokerto beberapa jam setelah kejadian pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, Hendro melaporkan sepanjang 2024, terdapat 992 kasus kecelakaan, yang menurun 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laka lantas tahun ini mengakibatkan 160 korban tewas, 9 korban luka berat, dan 1.131 korban luka ringan.
Di sisi lain, kasus narkoba di Mojokerto mengalami tren peningkatan. Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap 125 kasus narkoba sepanjang 2024, meningkat sebesar 26,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Barang bukti yang disita mencakup 174.306 butir pil double, 556,94 gram sabu, dan 6,68 gram ganja.
Baca Juga: Wanita Penipu Investasi Bodong di Mojokerto, Divonis 2 Tahun Penjara
Salah satu kasus penting dalam pengungkapan narkoba adalah penangkapan Rahmad Wijaya (48), warga Pulo Wetan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada 10 Mei 2024. Rahmad ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, dengan barang bukti sabu sebanyak 403,64 gram.