Peningkatan juga terlihat dalam penanganan tindak pidana ringan (Tipiring), dengan 238 kasus yang ditangani oleh Satuan Samapta Polres Mojokerto. Kasus Tipiring tersebut terdiri dari 72 kasus premanisme, 3 kasus anak jalanan, 39 kasus knalpot brong, dan 124 kasus penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa 8.400 liter arak dan 487 liter bir.
"Knalpot brong sebagian besar ditilang, sementara sebagian lainnya diberikan pembinaan," jelas Hendro.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Ditemukan Tewas di Kebun Jeruk Mojokerto
Hendro juga menerangkan jika Polres Mojokerto tengah menggelar Operasi Cooling System menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Mojokerto.
"Kami akan melaksanakan KRYD menjelang tahun baru, dan mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup Hendro.
Artikel Terkait
Miris! Motor Digondol Maling Saat Kunjungi Anak yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Mojokerto
Polisi Berhasil Tangkap Begal Sadis di Mojokerto yang Pukul Gadis 19 Tahun dengan Paving Block
Polisi Ringkus Pembunuh Pria yang Ditemukan Tewas di Kebun Jeruk Mojokerto
Wanita Penipu Investasi Bodong di Mojokerto, Divonis 2 Tahun Penjara
Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto Berpindah-pindah Tempat Selama Buron, Jadi Kuli-Jual Cilok
Sebelum Dibunuh di Kebun Jeruk Mojokerto, Abid Sempat Diajak Minum Pelaku