Baca Juga: Pemkab Mojokerto Fasilitasi Usaha Mikro Ibu Rumah Tangga, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga
Rizal menyebut, masih belum ada laporan kasus tentang penderita Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Ia meminta para penyedia faskes, terutama di bawah naungan Pemkab, seperti RSUD dan Puskesmas agar tidak menurunkan kewaspadaan, dengan kembali melakukan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin.
"Kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan, rujukan dan penanganan yang baik, Memastikan ketersediaan sarpras milik pemerintah (Pemkab Mojokerto), dan menjaga koordinasi serta kerjasama pada seluruh OPD terkait," kata Rizal.
Baca Juga: Akselerasi Transformasi Digital Jadi Jurus Pemkab Mojokerto Pacu Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Ulum Rokhmat menambahkan, bahwa Covid-19 sudah bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Penanganan kasus Covid-19 sudah bisa tercover dengan BPJS Kesehatan.
"Covid-19 bukan penyakit baru dan sudah tidak termasuk KLB, karena sudah bukan kasus baru, maka covid-19 sudah tercover BPJS," terang Ulum Rokhmat.
Artikel Terkait
Desa Kebontunggul di Mojokerto Kembangkan Budidaya Toga Jadi Produk Jamu Herbal
Ini Rumah Sakit dan Poliklinik yang Pertama Berdiri di Mojokerto
Bupati Mojokerto Tegaskan Tak Ada Batasan Maksimal Layanan Rawat Inap Peserta BPJS
Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp 66 M untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu