Dana PIP Tahap II 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP dan Syarat Pencairan

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Rabu, 2 Juli 2025 | 08:00 WIB
Tampilan Website di pip.kemendikbud.go.id untuk cek Dana PIP Tahap 2 2025 (Istimewa/laman : ult.kemdikbud.go.id.)
Tampilan Website di pip.kemendikbud.go.id untuk cek Dana PIP Tahap 2 2025 (Istimewa/laman : ult.kemdikbud.go.id.)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

  • Isi captcha, lalu klik Cari

  • Sistem akan menampilkan status: apakah siswa terdaftar sebagai penerima, nominal dana, serta status rekening (aktif/tidak)

  • Cara Mencairkan Dana PIP

    Jika terdaftar sebagai penerima dan dana sudah masuk, siswa bisa mencairkan dana dengan cara berikut:

    • Lewat bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri/BSI

    • Siapkan dokumen:

      • KTP dan KK (orang tua/wali untuk SD/SMP)

      • Buku tabungan / kartu debit PIP

    • Datangi langsung kantor cabang atau unit layanan bank terdekat

    • Untuk jenjang SD dan SMP, siswa wajib didampingi orang tua

    Dana juga bisa ditarik melalui ATM jika kartu dan rekening sudah aktif.

    Belum Dapat Dana? Ini Penyebabnya

    Ada beberapa alasan dana belum bisa dicairkan, antara lain:

    • Rekening siswa belum aktif

    • SK pencairan belum terbit untuk nama siswa

    • Data NISN/NIK tidak valid atau tidak sinkron

    Halaman:

    Editor: Fanda Yusnia

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

    Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

    Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

    Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

    Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

    Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

    Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

    Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

    Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

    Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
    X