NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Isi captcha, lalu klik Cari
Sistem akan menampilkan status: apakah siswa terdaftar sebagai penerima, nominal dana, serta status rekening (aktif/tidak)
Cara Mencairkan Dana PIP
Jika terdaftar sebagai penerima dan dana sudah masuk, siswa bisa mencairkan dana dengan cara berikut:
-
Lewat bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri/BSI
-
Siapkan dokumen:
-
KTP dan KK (orang tua/wali untuk SD/SMP)
-
Buku tabungan / kartu debit PIP
-
-
Datangi langsung kantor cabang atau unit layanan bank terdekat
-
Untuk jenjang SD dan SMP, siswa wajib didampingi orang tua
Dana juga bisa ditarik melalui ATM jika kartu dan rekening sudah aktif.
Belum Dapat Dana? Ini Penyebabnya
Ada beberapa alasan dana belum bisa dicairkan, antara lain:
-
Rekening siswa belum aktif
-
SK pencairan belum terbit untuk nama siswa
-
Data NISN/NIK tidak valid atau tidak sinkron
Artikel Terkait
Pendaftaran SPMB SMP Kota Mojokerto Jalur Domisili Dimulai 23 Juni, Dikbud Jamin Berjalan Transparan
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Tata Cara dan Jadwal Seleksi
Ini Perbedaan Malam 1 Suro dan Muharram yang Patut Diketahui
Lengkap! Panduan Doa Malam 1 Suro dan Amalan 10 Muharram yang Dianjurkan Ulama
50 Ribu Jabatan Kepala Sekolah di Indonesia Masih Kosong, Ini Daftar Provinsi Tertinggi