Panduan dan Juknis MPLS 2025 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 11 Juli 2025 | 10:24 WIB
Suasan kegiatan belajar mengajar siswa kelas 1 di SDN Terusan II.  (Latif Saipudin )
Suasan kegiatan belajar mengajar siswa kelas 1 di SDN Terusan II. (Latif Saipudin )

 

Waktu Pelaksanaan MPLS Ramah

MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada jam kerja sekolah. Tanggalnya disesuaikan dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran sesuai ketetapan dinas pendidikan daerah.

Yang jelas, MPLS Ramah harus diadakan pada minggu pertama awal tahun ajaran 2025/2026. Aturan waktu ini dikecualikan bagi sekolah yang berasrama atau boarding school.

Masa MPLS bagi sekolah berasrama bisa dilakukan lebih dari lima hari. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan prinsip MPLS Ramah dalam panduan

Baca Juga: Canggih! SD di Mojokerto Ini Terapkan KBM Pakai Sistem Chromebook

Kegiatan Wajib dalam MPLS Ramah

  1. Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
  2. Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan
  3. Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan
  4. Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan
  5. Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan
  6. Kegiatan pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan
  7. Kegiatan pengenalan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri
  8. Kegiatan pengenalan budaya sekolah berupa program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan

Baca Juga: Pesan Penting Bupati Mojokerto pada Kepsek SD-SMP Negeri

Kegiatan Pilihan dalam MPLS Ramah

Selain kegiatan-kegiatan wajib di atas, siswa bisa memperoleh pengenalan atau pembelajaran lewat kegiatan berikut:

  1. Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  2. Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan
  3. Kegiatan pencegahan isu pornografi
  4. Kegiatan pencegahan isu perkawinan anak
  5. Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya


Materi dan Ruang Lingkup Materi MPLS Ramah

1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan

a. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

  • Bangun Pagi: Menekankan pentingnya disiplin waktu
  • Beribadah: Mendorong pengembangan spiritual
  • Berolahraga: Meningkatkan kesadaran akan kesehatan fisik
  • Makan Sehat dan Bergizi: Membiasakan pola makan sehat
  • Gemar Belajar: Menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat
  • Bermasyarakat: Mengembangkan kemampuan bersosialisasi dan peduli sesama
  • Tidur Cepat: Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh

b. Pertemuan Pagi Ceria

  • Senam Anak Indonesia Hebat: Untuk menjaga kesehatan fisik dan membangkitkan semangat
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, solidaritas keindonesiaan, dan membangkitkan semangat
  • Doa Bersama: Dilakukan sebelum memulai pelajaran untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam proses belajar

c. Profil Lulusan

  • Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Dimensi kewargaan
  • Dimensi penalaran kritis
  • Dimensi kreativitas
  • Dimensi kolaborasi
  • Dimensi kemandirian
  • Dimensi kesehatan
  • Dimensi komunikasi

d. Pencegahan Penyimpangan Isu Sosial

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
X