Ning Ita mengimbau, hendaknya masyarakat lebih berhati-hati dan waspada ketika membeli jajanan agar terhindar dari zat makanan berbahaya menjelang lebaran 2025. “Baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk parsel harus dicek izin edar, BPOM, label halal jika muslim dan expired (masa kadaluwarsa),” ujarnya.
Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Farida Mariana menambahkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan dari zat makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Ia menegaskan, ada sejumlah produk susu yang harus ditarik dari pasaran karena kemasanya rusak. Sedangkan temuan 3 produk makanan yang terindikasi mengandung boraks, lanjut dia, akan dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Mojokerto untuk dilakukan pengujian.
“Ini masih terindikasi ya, nanti kita uji lab di Labskesda. Makanan langsung Ditarik, ada kemasan yang penyok (rusak) tadi lansung kita tarik juga, jadi tidak boleh didisplay,“ imbuhnya.
Artikel Terkait
Kanal Curhat Ning Ita Hadir Kembali, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Aktif Mengawasi Program Pemerintah
Pemkot Mojokerto Salurkan 2.800 Liter Minyakita untuk Stabilkan Harga di Pasar Tanjung Anyar
Simak Tarif Tol Kertosono, Mojokerto hingga Surabaya Saat Lebaran 2025
Ribuan Tiket KA Keberangkatan Stasiun Mojokerto Ludes Dipesan, H-3 Lebaran Jadi Favorit