peristiwa

Alvi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 September 2025 | 12:50 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto memberikan keteragan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi dalam konferensi pers di Polres Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Sebelumya diberitakan, hasil penyisiran di semak-semak jurang Dusun Pacet Selatan menemukan 65 potongan tubuh manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serya rambut.

Ukuran rata-rata 17x17 cm. Sedangkan ukuran panjang rambut rata-rata 14 cm.

 

Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.

 

Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.

 

Ceceran tubuh manusia ini pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 September sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.

 

Selanjutnya, polisi dibantu para relawan dan anjing pelacak menyisir semak-semak sekitar penemuan telapak kaki kiri.

 

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

 

Karena anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.

Halaman:

Tags

Terkini