Alvi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar Terancam Hukuman Mati

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 8 September 2025 | 12:50 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto memberikan keteragan terkait  kasus pembunuhan dan mutilasi dalam konferensi pers di Polres Mojokerto.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto memberikan keteragan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi dalam konferensi pers di Polres Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

TAS dan Alvi sempat cekcok mulut. Namun, Alvi memilih lebih irit bicara dan langsung menuju dapur. Sedangkan korban beranjak ke lantai dua.

 

“Pelaku ke dapur untuk mengambil pisau yang kemudian ditusukkan ke leher korban,” ungkap Irham

 

Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan perempuan asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu tewas seketika dan bersimbah darah. Selanjutnya, Alvi membopong jasad pacar ke kamar mandi di lantai satu kamar kos untuk dimutilasi.

 

Tubuh dan tulang korban dipotong menjadi ratusan bagian. Sebagian potongan daging dibuang ke jurang kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sisanya, belum sempat dibuang dan masih disimpan di kos Alvi.

 

“Potongan tubuh (dipotong) sampai ratusan, pecah berkeping-keping sampai ratusan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan dibuang layaknya kotoran. Di taruh tas, sambil berjalan dibuang dan dilempar,” bener Irham.

 

Menurut Irham, motif Alvi melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap jasad pacarnya karena sudah lama memendam kelesalan. Alvi kesal kepada korban karena sering marah dan menuntut masalah ekonomi.

 

 

“Motifnya diawali menjalin kehidupan bersama tanpa ikatan pernikahan. Pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi dari korban, yang meminta gaya hidup dan rasa kekesalan berlebih. Hal tersebutlah menjadi akumulasi kekesalan yang memicu cekcok di malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga: Alvi Tusuk leher Lalu Mutilasi Jasad Pacar sebelum Dibuang di Mojokerto

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X