Visi Misi Calon Wali Kota Mojokerto Harus Sesuai RPJPD 2025-2045

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Senin, 12 Agustus 2024 | 14:42 WIB
Baperinda Kota Mojokerto menyerahkan RPJPD 2025-2045 kepada KPU Kota Mojokerto.  (Latif Saipudin)
Baperinda Kota Mojokerto menyerahkan RPJPD 2025-2045 kepada KPU Kota Mojokerto. (Latif Saipudin)

 

“Kami berharap seluruh parpol nanti bisa menyampaikan kepada pasangan calon yg direkomendasikan untuk menyusun salah satu syarat, yaitu visi misi,” ungkapnya.

 

Dalam sosialisasi itu, KPU juga menerima RPJPD 2025-2045 dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kota Mojokerto.

 

Di dalam RPJPD Kota Mojokerto 2025 - 2045 terdapat rancangan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan infrastruktur, pengembangan ekonomi, serta  tata kelola pemerintahan. Dimana, selaras dengan program pembangunan di tingkat pemerintah provinsi dan nasional.

 

Baca Juga: Ini Alasan Dokter Rizal Dampingi Gus Barra Maju di Pilkada Mojokerto 2024

Dengan demikian, lanjut Ulil, KPU menjadi jembatan bagi bapaslon untuk menyusun visi misi sesuai dengan RPJPD. Tujuannya, agar data dan informasi lengkap terkait RPJPD bisa diakses parpol pendukung bapaslon untuk dijadikan pedoman dalam membuat visi misi.

 

“Setiap calon nanti harus menyerahkan visi misi dalam 5 tahun sesuai RPJPD dan RPJMD Kota Mojokerto, berdasarkan PKPU nor 8 tahun 2024, serta SE KPU RI nomor 1215 tahun 2024” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Misi Besar Prabowo di Pidato Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Intip Harta Kekayaan Qodari yang Kini Jadi Kepala KSP

Kamis, 18 September 2025 | 15:55 WIB

Ini Alasan Dibalik Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 17:50 WIB

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:02 WIB
X