Bupati Mojokerto Dorong Sinergi APIP-APH Perketat Pengawasan Celah Korupsi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:43 WIB
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mendorong sinergi APIP-APH untuk memperketat pengawasan celah korupsi.  (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mendorong sinergi APIP-APH untuk memperketat pengawasan celah korupsi. (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )

 

Kabar Mojokerto- Bupati Mojokerto Muhammad Albarra mendorong sinergi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan celah korupsi.

 

Hal itu disampaikan Bupati Al Barra disampaikan dalam forum sosialiasasi perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diselenggarakan Inspektorat di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (13/8-2025) siang.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas Senilai Rp 5 Miliar di Mojokerto Segara Diadili

Pria yang akrab disapa Gus Barra itu menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

 

“APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini. Sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

 

Ia juga mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman.

 

“Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi dan penegakan hukum yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Baca Juga: Kejari Mojokerto Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Wisata Kapal Majapahit

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X