Atas kejanggalan itu, keluarga Alfan melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto untuk mengusut tuntas penyebab kematiannya.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Divonis 18 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Menurut dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh MA berdasarkan hasil autopsi.
“Memang benar ada laporan (dari keluarga MA) setelah ada dugaan, namun dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.
Terkait dugaan penganiayaan, Suyanto belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. “Nanti perkembangan lebih lanjut akan saya konfirmasi kembali,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pedagang Nasi Rawon di Mojokerto Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu
Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Arisan Online Bodong, 6 Korban Merugi Ratusan Juta
Premanisme di Mojokerto, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Celurit Diduga Pemalak Sopir
Preman Kampung Pelaku Pengeroyokan Petugas PLN di Mojokerto Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 1,5 Tahun
Tim Gabungan Bakar Dua Lokasi Sabung Ayam di Mojokerto