Kabar Mojokerto - Sebuah operasi gabungan yang digelar oleh TNI, Polri, dan Satpol PP di Kota Mojokerto pada Selasa (24/6/2025) berlangsung tidak mulus. Ketegangan sempat terjadi saat seorang perempuan paruh baya menolak diamankan dari salah satu rumah kos di kawasan Jalan Empunala.
Perempuan tersebut tidak hanya berdebat sengit dengan petugas, tetapi juga melampiaskan kemarahannya kepada jurnalis yang sedang merekam kejadian.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini menyisir beberapa penginapan dan rumah kos di berbagai titik Kota Mojokerto. Lokasi awal yang diperiksa adalah sebuah penginapan di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, namun tidak ditemukan pelanggaran di sana.
Baca Juga: Sudarwo, Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto Dituntut 15 Tahun Bui
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah kos Sidojoyo yang berada di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pasangan laki-laki dan perempuan di dua kamar berbeda yang diduga bukan pasangan sah.
Namun, hal yang lebih mengejutkan ditemukan di kamar nomor 02, di mana terdapat satu pria dan dua perempuan dalam satu ruangan, lengkap dengan dua botol minuman keras.
“Kami menemukan tiga pasangan tidak resmi di penginapan Sidojoyo. Mereka langsung kami amankan untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk pemilik tempat akan kami panggil,” ujar Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo.
Salah satu perempuan dalam kamar nomor 02 mengklaim pria yang bersamanya adalah suami sirih, dan perempuan lain hanya teman. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan sebagai bukti.
Ketegangan memuncak saat petugas mencoba membawa para penghuni ke kendaraan patroli. Salah satu perempuan bereaksi keras, membentak petugas, dan marah kepada awak media yang sedang mendokumentasikan kejadian.
Baca Juga: Pria Mabuk di Mojokerto Bacok Teman Pakai Celurit Usai Pesta Miras
Selain itu, seorang pria berbadan tegap yang mengaku sebagai pemilik rumah kos juga sempat menghadang petugas dan menolak para penghuni dibawa untuk pemeriksaan.
Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas memberikan penjelasan dan membujuk para penghuni untuk ikut ke kantor Satpol PP. Menurut Rachman, reaksi keras tersebut bisa dimaklumi karena mereka kaget, namun tindakan petugas sudah sesuai prosedur.
Razia berlanjut ke Hotel Almas di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Meri, tetapi tidak ditemukan pelanggaran serupa. Sasaran terakhir adalah rumah kos di kawasan Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, yang juga tidak menunjukkan indikasi pelanggaran.
Rachman menjelaskan, razia ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah sekaligus menjaga ketertiban di wilayah Mojokerto. Selain memeriksa pasangan tidak sah, tim juga melakukan pengecekan terhadap izin usaha tempat-tempat tersebut.
Artikel Terkait
PMKS di Mojokerto Masih Marak, Satpol PP Bakal Pantau Lewat CCTV
Kejagagung RI Sita Rp 11,88 T dari Wilmar Group dalam Perkara Korupsi Ekspor CPO
Warga Mojokerto Tertipu Kenalan, Sertifikat Tanah Rp1,5 Miliar Raib Dijual
Pria Mabuk di Mojokerto Bacok Teman Pakai Celurit Usai Pesta Miras
Sudarwo, Pembunuh Pria di Kebun Jeruk Mojokerto Dituntut 15 Tahun Bui