Kabar Mojokerto- Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Fathul Abdullah alias Kur (39). Kuli Rongsokan di Mojokerto dicuduk karena mengedarkan sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, Kur ditangkap di rumahnya yang terletak di Dusun Dateng, Desa Mojotamping, Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami melakukan penangkapan terhadap Fatkhur Abdullah alias Kur yang terbukti menyimpan dan menguasai serta mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Eriek, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Pengangguran Pengedar Narkoba Asal Ngoro Mojokerto Diringkus, 11 Paket Sabu Disita
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 plastik warna hijau berisi 1 paket sabu kemasan klip dengan berst 6,42 Gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merk VIVO tipe Y18 warna putih.
Eriek menyebut tersangka mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S. Kini pihaknya menetapkan S sebagai DPO.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Tujuh Kurir Narkoba di Mojokerto, 37,46 Gram Sabu dan 1385 Butir Pil Double L Disita
DPRD Jatim Soroti Pencegahan Peredaran Narkoba di Kota Mojokerto
Dua Pengedar Narkoba di Mojokerto Disergap, Polisi Sita 3,42 Gram Sabu
Cegah Penggunaan Narkoba, Puluhan Petugas dan Warga Binaan Lapas Mojokerto Dites Urine