Kuli Rongsokan di Mojokerto Nyambi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 14 Juli 2025 | 12:53 WIB
Fatkhur Abdullah (38), kuli rongsokan di Mojokerto nyambi pengedar sabu diciduk polisi.  (Dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto )
Fatkhur Abdullah (38), kuli rongsokan di Mojokerto nyambi pengedar sabu diciduk polisi. (Dok. Satresnarkoba Polres Mojokerto )

 

Kabar Mojokerto- Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Fathul Abdullah alias Kur  (39). Kuli Rongsokan di Mojokerto dicuduk karena mengedarkan sabu-sabu.

 

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, Kur ditangkap di rumahnya  yang terletak di Dusun Dateng, Desa Mojotamping, Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

“Kami melakukan penangkapan terhadap Fatkhur Abdullah alias Kur yang terbukti menyimpan dan menguasai serta mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Eriek, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Pengangguran Pengedar Narkoba Asal Ngoro Mojokerto Diringkus, 11 Paket Sabu Disita

 

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 plastik warna hijau berisi 1 paket sabu kemasan klip  dengan berst 6,42 Gram. Tidak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merk VIVO tipe Y18  warna putih.

 

Eriek menyebut tersangka mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S. Kini pihaknya menetapkan S sebagai DPO.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X