Jual Arak Bali Ilegal di Mojokerto, 2 Remaja Asal Surabaya Diamankan Polisi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Dua remaja asal Surabaya diamankan polisi di Mojokerto karena kedapatan menjual muniman keras (miras) jenis arak Bali.   (Dok. Sat Samapta Polres Mojokerto Kota)
Dua remaja asal Surabaya diamankan polisi di Mojokerto karena kedapatan menjual muniman keras (miras) jenis arak Bali. (Dok. Sat Samapta Polres Mojokerto Kota)

Akibat perbuatannya, RAR dan BPA  Pasal 512 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X