Kasus ini bermula dari laporan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 5 SD yang membuat geger warga Mojokerto pada awal Maret 2025.
Polisi berhasil menangkap Joseph hanya beberapa hari setelah laporan diterima, tepatnya pada 10 Maret 2025.
Dalam pemeriksaan, Joseph mengakui memukul anak tirinya menggunakan bambu dan memaksanya berolahraga hingga ribuan kali sebagai bentuk hukuman.
"Saya suruh dia jongkok berdiri 2.500 kali, tapi baru 50 kali sudah capek," ujar Joseph saat diperiksa penyidik.
Baca Juga: Komplotan Begal Bawa Sajam Beraksi di Mojokerto Diringkus, Gasak Motor dan Ponsel Korban
Penganiayaan dilakukan secara berulang sejak pertengahan 2024, termasuk malam sebelum ia ditangkap.
Selain pemukulan, korban juga mengaku pernah dibakar dengan rokok dan dipukul dengan rantai sepeda motor oleh pelaku.
Akibat perbuatan tersebut, anak tersebut menderita luka di kepala, punggung, tangan, serta kaki, dan harus menjalani perawatan medis dan psikologis.
Joseph diketahui menikahi ibu kandung korban secara siri pada Mei 2024, dan pernikahan mereka baru disahkan secara hukum pada Desember tahun yang sama.
Artikel Terkait
Ratusan Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Spesial Hari Kemerdekaan, 18 Orang Langsung Bebas
Komplotan Begal Bawa Sajam Beraksi di Mojokerto Diringkus, Gasak Motor dan Ponsel Korban
Komplotan Pencuri di Pabrik Aluminium Mojokerto Ternyata Karyawan Sendiri, Termasuk Satpam
Nekat Beli Motor Bekas di Mojokerto Pakai Uang Mainan, Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap