Berusaha Kabur, Spesial Curanmor Asal Gresik Beraksi di Mojokerto Dibedil Polisi

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:31 WIB
M Hoirul Anam (32), tersangka kasus curanmor di Mojokerto naik kursi roda. Ia tidak bisa jalan usai dibedil polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
M Hoirul Anam (32), tersangka kasus curanmor di Mojokerto naik kursi roda. Ia tidak bisa jalan usai dibedil polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

Setelah itu, Honda Vario di Jalan Raya dekat tol Lamongan pada 1 Oktober 2025.

“Modus dia menggunakan kunci T, kemudian kunci keamanan yang ada di rem cakramnya dirusak,” ungkap Siko.

Baca Juga: Maling Gondol Motor Buruh Tani di Mojokerto saat Garap Sawah

Menurut Siko, telah beberapa kali menjual sepeda motor hasil curanmor ke penadah. “Beberapa dijual dengan harga Rp 4 juta,” katanya.

Anam merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dihukum di Lapas Lamongan. Ia dan Rama tepaksa harus mendekam dibalik jeruji lagi.

keduanya dijerat 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam kurungan penjara paling lama 9 Tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Gusta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X