Curi 3 Baterai Tower BTS di Mojokerto, 4 Warga Lamongan Masuk Bui

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Empat pelaku pencurian 3 baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Mojokerto ditangkap polisi.  (Dok. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto)
Empat pelaku pencurian 3 baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Mojokerto ditangkap polisi. (Dok. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto)

Kabar Mojokerto - Polisi meringkus empat pelaku pencurian 3 baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Mojokerto. Dua titik tower BTS milik PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di Mojokerto menjadi sasaran keempat pelaku asal Lamongan itu.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Amari (29), Muhammad Hadi Sanjaya (26), Agus Zulianto (36) dan Muhamma Bagus Setiawan (27). Mereka warga Dusun Babat, Desa Babat Kumpul, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Kasat Rerskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, keempat pelaku itu menggondol 3 batrei BTS di dua tower. Yakni di Dusun Gelang, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 04.14 WIB dan di Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut Fauzy, aksi pencurian ini diotaki Agus. Mereka berhasil mencuri 2 baterai lithium merk Huawei ESM-48100B1 48V-100AH dan 1 baterai lithium merek Shoto SDA 10-48100.

Akibat perbuatan mereka, pihak perusahan telekomunikasi tersebut mengalami kerugian puluhan juta.

"Pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," kata Fauzy, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Lansia di Mojokerto Ditembak Mantan Menantu Menggunakan Senapan Angin

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak petugas sinyal tower yang melaporkan terkait pencurian 3 baterai BTS di Dusun Gelang dan Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari pada September 2025 lalu.

Itu setelah petugas sinyal tower menemukan 3 baterai di dua titik tower perusahaannya tersebut raib dicuri. Juga mendapati pagar gembok pagar menera dalam kondisi rusak.

“Saat melakukan pengecekan, pelapor mendapati tiga baterai di dua BTS itu sudah hilang. Kemudian mereka melapor ke kami," ujar Fauzy.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap 4 orang pelaku.

Kepada penyidik, setiap pelaku mengaku memiliki peran masing-masing. Agus bersama Amari berperan merusak gembok pagar tower, melepas baterai dari kotak BTS, serta menyewa mobil Toyota Avanza nopol W 1894 TS.

Agus juga bertugas menutupi alarm menggunakan magnet dan lakban hitam agar tidak terdeteksi dari pusat monitoring. Sedangkan Hadi mengawasi keadaan sekitar.

“Tersangka Bagus ikut memantau situasi di TKP, lalu mengangkut baterai BTS ke mobil Avanza,” ungkap Fauzy.

Halaman:

Editor: Muhammad Gusta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X