Curi 3 Baterai Tower BTS di Mojokerto, 4 Warga Lamongan Masuk Bui

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Empat pelaku pencurian 3 baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Mojokerto ditangkap polisi.  (Dok. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto)
Empat pelaku pencurian 3 baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di Mojokerto ditangkap polisi. (Dok. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto)

Baca Juga: Berusaha Kabur, Spesial Curanmor Asal Gresik Beraksi di Mojokerto Dibedil Polisi

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, mobil Avanza hitam nopol W 1894 TS , 3 ponsel milik para pelaku, 3 obeng, 1 mata obeng dan 3 magnet BT.

Kini keempat pencuri baterai BTS tower di Mojokerto telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 363 KUHP.

Halaman:

Editor: Muhammad Gusta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X