Baca Juga: Berusaha Kabur, Spesial Curanmor Asal Gresik Beraksi di Mojokerto Dibedil Polisi
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, mobil Avanza hitam nopol W 1894 TS , 3 ponsel milik para pelaku, 3 obeng, 1 mata obeng dan 3 magnet BT.
Kini keempat pencuri baterai BTS tower di Mojokerto telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 363 KUHP.
Artikel Terkait
Arena Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, 5 Orang Diamankan
Residivis Curanmor Asal Surabaya Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Kampus Mojokerto, Kakinya Didor Polisi
Sisi Gelap Mojokerto: Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi Marak
Bobol Minimarket di Mojokerto, Pemuda Asal Gresik Ditangkap Polisi
Bejat, Pria di Mojokerto Ini 3 Kali Setubuhi Gadis 16 Tahun Anak Tetangga