Tak Jera 2 Kali Dipenjara, Junaidi dan Dimas Kembali Tertangkap Bobol Rumah Kosong di Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:28 WIB
Junadi dan Dimas Bayu Rohman Kristanto, spesialis pembobol rumah kosong lintas kota -provinsi digelandang petugas di Polres Mojokerto.  (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )
Junadi dan Dimas Bayu Rohman Kristanto, spesialis pembobol rumah kosong lintas kota -provinsi digelandang petugas di Polres Mojokerto. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )

Dari rekaman CCTV itu lah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Junadi dan Dimas Bayu Rohman Kristanto warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Polisi pun segera memburu kedua pelaku.

"Dari rekaman CCTV kami dapatkan petunjuk kalau pelaku residivis kasus pembobolan rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi," jelas Fauzy.

Akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan Junaidi dan Dimas di Badung, Bali. Saat hendak ditangkap, mereka berusaha melawan.

Polisi pun melakukan tindakan tegas terukur. Tembakan pistol polisi tepat sasaran mengenai betis kanan mereka.

Setelah dilumpuhkan, mereka sempat mendapat perawatan di rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang menembus betisnya. Setelah itu, baru lah mereka dibawa ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan.

Dari catatan kepolisian, mereka pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2016 dan Polres Blora pada tahun 2021 dalam kasus pembobolan rumah kosong.

“Kebiasaan mereka selalu berpindah-pindah tempat agar sulit dikejar dan ditangkap polisi,” pungkas Fauzy.

Junaidi dan Dimas kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Gusta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X