Kabar Mojokerto - Seorang konten kreator berinisial MGD (24) diamankan polisi usai dilaporkan atas dugaan melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri. Modus pelaku yang bekekerja sebagai konten kreator itu berjanji akan menikahi korban.
Korban ialah IA ialah gadis berinisial IA (17) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. ia terperdaya iming-iming korban hingga mau menuruti semua permintaan MGS.
Pemuda asal Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Jumat (12/7/2024 setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Setubuhi Pacar 4 Kali di Villa Pacet Mojokerto, Remaja Asal Jombang Dituntut 2 Tahun Pembinaan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan, pihaknya mengamankan MGS setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
“Jadi berawal dari pacaran. Pelaku modus kepada korban dengan berjanji untuk dinikahi. Kemudian, setelah melakukan beberapa hubungan (persetubuhan), pelaku memutuskan hubungan,” katanya saat konfensi pers, Senin (15/7/2024).
Rudy menjelaskan, MGS ini bekerja sebagai konten kreator di sebuah home industri konveksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MGS telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak 3 kali.
Artikel Terkait
Pemuda Jajakan Pacar untuk Layanan Threesome di Mojokerto dan Surabaya Ditangkap Polisi
Tipu Daya Buaya Darat Asal Jombang, Setubuhi Pacar 4 Kali Lalu Ditinggal Nikah
Setubuhi Pacar 4 Kali di Villa Pacet Mojokerto, Remaja Asal Jombang Dituntut 2 Tahun Pembinaan
Kasus Remaja Jombang Setubuhi Pacar di Vila Mojokerto, Jaksa dan ABH Kompak Terima Divonis 2,5 Tahun Pembinaan
Pemuda di Mojokerto Diganjar Hukaman 2 Tahun Penjara Akibat Paksa Pacar Threesome