Konten Kreator di Mojokerto Setubuhi Pacar, Modus Janji Nikahi Korban

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Senin, 15 Juli 2024 | 13:53 WIB
Tersangka MGS menggunkan baju tahanan warna oranye digelandang di Polres Mojokerto Kota  (Latif Saipudin )
Tersangka MGS menggunkan baju tahanan warna oranye digelandang di Polres Mojokerto Kota (Latif Saipudin )

 

Kabar Mojokerto - Seorang konten kreator berinisial MGD (24) diamankan polisi usai dilaporkan atas dugaan melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri.  Modus pelaku yang bekekerja sebagai konten kreator itu berjanji akan menikahi korban.

 

Korban ialah IA ialah gadis berinisial IA (17) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. ia terperdaya iming-iming korban hingga mau menuruti semua permintaan MGS.

 

Pemuda asal Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Jumat (12/7/2024 setelah menjalani pemeriksaan.

 

Baca Juga: Setubuhi Pacar 4 Kali di Villa Pacet Mojokerto, Remaja Asal Jombang Dituntut 2 Tahun Pembinaan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan,  pihaknya mengamankan MGS setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.

 

“Jadi berawal dari pacaran. Pelaku modus kepada korban dengan berjanji untuk dinikahi. Kemudian, setelah melakukan beberapa hubungan (persetubuhan), pelaku memutuskan hubungan,” katanya saat konfensi pers, Senin (15/7/2024).

 

Rudy menjelaskan, MGS ini bekerja sebagai konten kreator di sebuah home industri konveksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MGS telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak 3 kali.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X