Kabar Mojokerto - Polisi mengungkap linimasa kasus pembunuhan wanita asal Kediri, Anyk Mariyani (37) oleh selingkuhannnya, Dedi Abdullah (36). Korban diesekusi dalam mobil di Jombang lalu dibuang ke Pacet, Mojokerto.
Sebelum mengesekusi, Dedi telah merencanakan pembunuhan terhadap Anyk pada 10 September 2024. Ia memesan pelat nomor palsu B 2557 KOM di Tulungagung. Tujuannnya agar tak terlacak.
Pria asal Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu kemudian bertolak dari Tulangagung ke Kediri menggunakan taksi online. Ia janjian bertemu Anyk di Alun-alun Kediri pada Kamis, 12 September 2024.
Pertemuan Dedi dan Anyk berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, tersangka mengajak korban jalan ke Jombang mengendarai mobil Suzuki Baleno milik korban.
Selama dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi mereka kemudian berhenti di Jalan Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka lebih dulu memukul wajah korban dengan tangan kanannya.
Artikel Terkait
Santri Asal Medan Diduga Dipukuli di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto hingga Masuk RS
Akhir Pelarian Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Pacet Mojokerto, Tertangkap di Riau
Kata Ketua Yayasan Ponpes Amanatul Mojokerto Soal Santri Asal Medan Dipukul Teman
Pembunuh Wanita yang Dibuang di Mojokerto Ternyata Selingkuhan Korban
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Dijerat Pasal Berlapis
Tak Kapok-kapok, Residivis di Mojokerto Bobol Rumah - Gasak Ponsel untuk Bayar Sekolah Anak