Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota Turun pada 2024, Penyelesaian Perkara Naik 20%

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Selasa, 31 Desember 2024 | 16:13 WIB
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, saat memberikan keterangan pers mengenai penanganan 318 kasus kriminal sepanjang tahun 2024. (Muhammad Siswanto)
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, saat memberikan keterangan pers mengenai penanganan 318 kasus kriminal sepanjang tahun 2024. (Muhammad Siswanto)

Kabar MojokertoAngka kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tercatat mengalami penurun sepanjang tahun 2024. Tercata pula peningkatan dalam penyelesaian perkara hingga 20%.

 

Berdasarkan data yang dirilis Polres Mojokerto Kota, kriminalitas sepanjang tahun 2024 mencapai 318 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 19,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 396 kasus.

 

Jumlah penyelesaian perkara mengalami tahun ini mencatatkan kenaikan 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Satreskrim Polres Mojokerto Kota menuntaskan 232 perkara  atau 81,57% pada 2023. Sedangkan tahun ini, berhasil menyelesaikan 313 perkara tindak pidana atau 98,43%.

 

"Persentase penyelesaian kasus pada tahun ini sangat tinggi, yaitu 313 kasus atau 98,43 persen. Sedangkan pada tahun 2023, jumlah penyelesaian hanya 232 kasus atau 81,57 persen," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dalam

 

 

 

Baca Juga: 3 Pasangan MiChat Kumpul Kebo di Mojokerto Terciduk Polisi, 1 Masih di Bawah Umur

Menurutnya, penurunan jumlah kasus kriminal sepanjang 2024 ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Mojokerto Kota yang telah menjalankan tugas dengan baik.

"Ini menunjukkan bahwa kegiatan kepolisian yang dilakukan tahun ini berjalan dengan baik, karena jumlah kasus yang menurun dan tingkat penyelesaian yang sangat tinggi," kata Daniel.

Daniel menyatakan, kasus kriminal yang mendominasi pada tahun ini adalah penipuan sebanyak 61 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 35 kasus, dan pencurian biasa sebanyak 30 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa kasus penipuan menjadi yang tertinggi.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X