hukum-kriminal

Pengangguran Pengedar Narkoba Asal Ngoro Mojokerto Diringkus, 11 Paket Sabu Disita

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:18 WIB
Ainul Hakim (31), pengangguran pengedar narkoba asal Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto diringkus Sat Resnarkoba Polres Mojokerto. (Dok. Sat Resnarkoba Polres Mojokerto. )

 

 

Kabar Mojokerto - Sat Resnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang pengedar narkoba asal Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto, Ainul Hakim (31). Polisi menyita 11 paket sabu dari pria pengangguran tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, Ainul ditangkap di rumahnya pada Kamis (10/7/2025) pukul 11.00 WIB.

 

“Kami menangkap Ainul alias Inul  yang terbukti menyimpan dan menguasai serta mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Erik, Sabtu (12/7/2025).

 

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Mojokerto Disergap, Polisi Sita 3,42 Gram Sabu

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti 11 paket sabu kemasan plastik klip seberat 23,31 gram.

 

Selain itu, juga disita  barang bukti sendok scrup plastik, kotak bekas rokok, dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, kotak plastik dan ponsel Samsung J6 Plus.

 

“Dari pengakuan Ainul, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial H yang belum tertangkap,” ungkap Eriek.

Halaman:

Tags

Terkini