hukum-kriminal

Dua Pesilat Kasus Sabung yang Tewaskan Pelajar MTs di Mojokerto Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Senin, 1 September 2025 | 14:39 WIB
M Akbar Ismail (21) dan M Shobibul Daud (19), terdakwa kasus sabung silat yang menewaskan pelajar MTS, RA (15) di Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Setelah kejang dan mimisan, siswa perguruan itu dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni, Gedeg pada 5 Maret 2025 sore.

 

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi. Selain Akbar, Sohibul juga ditetapkan sebagai tersangka karena tak memiliki sertifikat wasit silat. 

Halaman:

Tags

Terkini