Kabar Mojokerto- Tiga pengamen diciduk Satpol PP saat kedapatan beroperasi di sejumlah titik lampu merah. Mereka diminta membaca Pancasila dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar patroli pengendalian Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) pada Jumat (18/4/2025) malam. Patroli ini menyisir sejumlah titik lampu traffic light.
Antara lain di simpang 4 Panjer, simpang 4 Lebaksono SMK Habibie, Kecamatan Pungging, simpang 4 Awang-awang dan simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari serta simpang 4 RA Basoeni, Kecamatan Sooko.
Dari penyisiran itu, didapati 2 pengamen di Simpang 4 Panjer. Salah satunya, merupakan pengamen cosplay badut asal Prambon. Juga ditemukan 1 orang pengamen di simpang 4 Pekukahan.
Para petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui identitas dan latarbelakangnya.
Dihadapan petugas, keiganya kemudian dihukum membaca Pancasila dan berjanji tidak akan mengulangi.
Artikel Terkait
Bikin Resah, 22 Pengamen di Mojokerto Diciduk Petugas Gabungan
Satpol PP Mojokerto Gerebek Prostitusi Terselubung, 6 PSK Diamankan
8 Motor Mainan Anak yang Beroperasi di Alun-alun Kota Mojokerto Ditertibkan Satpol PP
13 Karaoke Nekat Buka Saat Bulan Ramadan, 30 LC Kedaapatan Mangkal
Satpol PP Mojokerto Imbau Warga Tak Jual Petasan dan Kembang Api