Baca Juga: Identitas Korban Mutilasi di Mojokerto Terungkap Berkat Anjing Pelacak
Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil menangkap Alvi hanya dalam 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki.
Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.