"Dia di sana (Pacet) sekitar 30 menit karena pukul 23.30 dia sudah sampai kosnya lagi. Sampai di kos, baru dia melanjutkan memutilasi tulang tulang korban," tandasnya.
Baca Juga: Alvi Maulana Pemutilasi Pacar, Punya Riwayat Jadi Tukang Hewan Korban
Keterangan tersebut berbeda dengan sebelumnya. Di mana, Alvi mengaku membuang sebagian potongan tubuh Tiara di Pacet, Mojokerto pada pagi hari setelah memutilasi.
“Menurut pengakuannya, dia panik saat ditangkap. Dia baru ingat setelah kami melalukan interogasi mendalam selama 3 hari berturut-turut,” beber Fauzy.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Suliswanto (30) menemukan potongan tubuh korban pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Dia saat itu sedang mencari rumput.
Ia mengaku awalnya melihat potongan kecil daging yang dikira berasal dari hewan liar. Namun, saat melangkah lebih jauh, ia menemukan potongan kaki manusia.
Satu pekan sebelumnya, Suliswanto juga sempat menemukan potongan daging kecil, namun mengabaikannya karena mengira itu sisa hewan dari kawasan hutan Tahura Raden Soerjo.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Tulang Punggung Korban Mutilasi Pacet Mojokerto di Rumah Kosong Dekat Kos Alvi
Jenazah Korban Mutilasi di Jurang Pacet Mojokerto Akhirnya Diserahkan ke Keluarga
Keluarga Apresiasi Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi, Desak Hukuman Berat Pelaku
Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Mutilasi Mojokerto, Ini Pertimbangannya
Kapolres Mojokerto Takziah ke Rumah Tiara Korban Mutilasi