Baca Juga: Identitas Korban Mutilasi di Mojokerto Terungkap Berkat Anjing Pelacak
Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil menangkap Alvi hanya dalam 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki.
Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Artikel Terkait
Polisi Temukan Tulang Punggung Korban Mutilasi Pacet Mojokerto di Rumah Kosong Dekat Kos Alvi
Jenazah Korban Mutilasi di Jurang Pacet Mojokerto Akhirnya Diserahkan ke Keluarga
Keluarga Apresiasi Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi, Desak Hukuman Berat Pelaku
Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Mutilasi Mojokerto, Ini Pertimbangannya
Kapolres Mojokerto Takziah ke Rumah Tiara Korban Mutilasi