Alvi Diperiksa 3 Hari Berturut-turut, Terkuak Fakta Baru Kasus Mutilasi di Mojokerto

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 16 September 2025 | 15:50 WIB
Alvi Maulana, tersangka kasus mutilasi di Mojokerto digelandang petugas setelah konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin(8/9/2026).  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Alvi Maulana, tersangka kasus mutilasi di Mojokerto digelandang petugas setelah konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin(8/9/2026). (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto - Alvi Maulana (24), tersangka kasus mutilasi terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), sempat menjalani pemeriksaan selama 3 hari berturut-turut.

 

Hasilnya, polisi berhasil menguak fakta baru terkait pembuangan sebagian potongan jasad Tiara di Jurang Kawasan Pacet, Mojokerto.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, pemeriksaan terhadap Alvi dilakukan selama tiga hari berturut-turut dengan menggunakan metode long depth interrogation atau interogasi mendalam.

 

Dari situ terkuak bahwa Alvi membunuh kekasihnya di kamar kos kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Alvi menusuk leher Tiara dengan pisau dapur di kamar lantai 2 setelah kesal karena pintu kos di kunci dari dalam. Akibatnya, Tiara  tewas seketika dan terkapar.

 

Lantas Alvi menyeret korban menuruni tangga menuju ke kamar mandi di lantai 1 kamar kosnya.  Di sanalah pelaku memotong tubuh korban.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X