Kabar Mojokerto - Petugas gabungan mengamankan 22 pengamen jalanan di wilayah Kota Mojokerto. Mereka diamankan karena dinilai meresahkan.
Razia pengamen itu berlansung pada Selasa (17/9/2024) malam di dua titik. Yakni sepanjang jalan kawasan Alun-alun Kota Mojokerto dan Benteng Pancasila.
Petugas gabungan terdiri dari Sat Samampta Polres Mojokerto Kota dan Satpop PP. Sebagian petugas kepolisian mengenakan pakaian preman saat terjun ke lokasi.
Razia ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait keberadaan pengamen yang telah meresahkan.
“Banyaknya keluhan dari masyarakat melalui media sosial dengan adanya pengamen. Kadang-kadang mereka mintanya memaksa , itu yang menjadi keluhan dari warga mojokerto yang berada di wilayah hukum kita,” katanya kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Sebanyak 22 pengamen berhasil diringkus petugas. Satu di antaranya perempuan. Mereka Mayoritas berasal dari Mojokerto.
"20 orang dari Mojokerto, 1 dari Nganjuk dan 1 Surabaya. Usiia pengamen rata-rata 20-25 tahun, yang dari Surabaya itu tua, ibu-ibu juga tua sekitar 50-an," terangnya