hukum-kriminal

Oknum Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat Buntut Kegep Selingkuh

Jumat, 20 September 2024 | 16:39 WIB
Rahardian Chandra menunjukkan bukti istrinya selingkuh bersama Sekdes lain. (Muhammad Siswanto)

Kabar Mojokerto - Dua oknum Sekertaris Desa di Kecamatan Mojosari, Mojokerto dilaporkan ke Inspektorat atas dugaan perselingkuhan ke Inspektorat. Ini menyusul mereka kegep selingkuh usai ngamar di sebuah Vila.

 

Pelapor ialah Sertu Rahardian Candra (28). Ia merupakan suami dari terduga selingkuh insial AT (29) yang merupakan Sekdes Menunggal, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

 

AT diduga sekingkuh bersama DW (43) yang juga Sekdes di Desa Kebondalem, Mojosari.

 

Chandra menceritakab, dirinya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini kepada masing pemerintah desa masing-masing pada Februari 2024 lalu. Namun, belum ada kelanjutan.

 

Karena itu, kali ini ia melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

 

“Saya sudah berusaha melaporkan ke desa masing-masing tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang, makannya saya ke inspektorat,” katanya kepadawa wartawan di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).

“Yang saya laporkan Sekertaris Desa Menaggal dan kebondalem. Sekdes Menanggal ini masih istri sah saya,” imbuhnya.

Baca Juga: Suami PNS Pemkab Mojokerto yang Selingkuh dengan Honorer Gugat Cerai, Minta Hak Asuh Anak

Halaman:

Tags

Terkini