Kabar Mojokerto - Briptu Fadhilatun Nikmah alias Dila (28), anggota Polwan terdakwa kasus bakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono, hadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan meringankan (a de charge) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam kesaksiannya, Dila mengungkapkan jika dirinya sering menjadi korban KDRT dari suaminya dan pernah melaporkan peristiwa tersebut ke institusi kepolisian, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Tim Hukum Paslon Idola Soroti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Terlibat Kampanye Tanpa Izin Cuti
Lima Saksi Dihadirkan di Persidangan
Lima orang saksi yang memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim PN Mojokerto yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Tim penasihat hukum Briptu Dila dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim menghadirkan saksi-saksi yang meliputi rekan kerja, mantan asisten rumah tangga (ART), serta saksi ahli dari Komnas Perempuan.
Lima saksi yang dihadirkan antara lain Brigadir Cintia Irma Savita, Brigadir Adie Santika Pratiwi, dan Briptu Nia Febrianti, serta mantan ART Briptu Dila, Endang, dan Siti Aminah, saksi ahli dari Komnas Perempuan. Briptu Dila mengikuti jalannya sidang secara daring dari Polda Jatim.
Kesaksian Saksi Meringankan
Saksi Brigadir Cintia Irma Savita mengungkapkan jika Dila sering curhat kepadanya terkait masalah keluarga, terutama soal perselisihan dengan suaminya. Cintia mengonfirmasi bahwa Dila pernah mengeluh sering menjadi korban KDRT dalam rumah tangganya.
“Briptu Dila sering curhat masalah suami. Kalau masalah ekonomi, mereka sering cekcok. Pernah di KDRT juga,” kata Cintia di hadapan majelis hakim.
Cintia menambahkan Dila sempat melaporkan kejadian KDRT tersebut ke kepolisian, namun masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setiap kali bertengkar, sering terjadi KDRT,” tambahnya.
Baca Juga: Tim Hukum Ikfina Kantongi Identitas Diduga Admin Tiktok Penyebar Hoaks di Mojokerto
Cintia juga mengungkapkan jika salah satu pemicu cekcok antara Dila dan suaminya adalah masalah ekonomi, terutama kebutuhan biaya pengobatan anak mereka. Selain itu, Dila juga pernah bercerita bahwa uang mereka habis karena suaminya, Briptu Rian, menggunakan uang untuk judi online.
“Uangnya habis dipakai judi online sama suaminya,” kata Cintia menirukan keluhan Dila.
Kesaksian serupa juga diberikan oleh Briptu Nia Febrianti. Nia menyebutkan Dila sering menolak ajakan makan bersama rekan-rekannya karena khawatir gajinya tidak cukup untuk kebutuhan lain, seperti membayar angsuran bank dan biaya pengobatan anaknya.
“Dia khawatir gajinya tidak cukup untuk menabung,” jelas Nia.