Seketika menyambar tubuh Briptu Rian. Akibatnya, korban menderita luka bakar 96 persen. Ia menghembuskan napas terakhir di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada Minggu, 9 Juni 2024 siang.
Jenazah Briptu Rian dimakamkan di kampung halamannya, Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
Kasus polwan bakar suami ini dipicu masalah gaji ke-13 Briptu Rian yang tak jelas dipakai untuk apa saja. Briptu Dila sempat mengecek rekening suaminya. Ia mendapati saldonya tinggal Rp 800.000.
Sebelum dibakar istrinya, korban mampir ke rumah ibunya untuk meminjam uang Rp 2 juta. Tujuannya menutupi gaji ke-13 yang ia pakai.
Namun, sang ibu belum sempat memberi pinjaman. Sebab, Briptu Rian keburu pulang saat ditinggal ibunya mandi. Padahal, ibunya akan ke ATM untuk mengambil uang setelah mandi. Ternyata, saat itu korban buru-buru pulang karena istrinya mengancam akan membakar anak-anaknya.
Artikel Terkait
Pembuat dan pengedar Upal di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ahli Forensik Bongkar Isi Percakapan WhatsApp Terakhir
Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Pria Mojokerto Dituntut 3 Bulan Penjara Karena Perdagangan BBM Subsidi Pertalite
4 Fakta Suami Jual Istri di Mojokerto Gegara Tak Kuat Kerja Berat
Sidang Dugaan Penggelapan Rp 12 Miliar Bisnis Ban Mendiang Ayah di Mojokerto, Saksi Pelapor Terungkap Punya Utang ke Perusahaan
6 Remaja Mojokerto Terciduk Polisi Pakai Atribut Gangster dan Minum Arak
Ikfina Laporkan Akun TikTok Penyebar Hoaks di Mojokerto
Tim Hukum Ikfina Kantongi Identitas Diduga Admin Tiktok Penyebar Hoaks di Mojokerto
Tim Hukum Paslon Idola Soroti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Terlibat Kampanye Tanpa Izin Cuti