Kabar Mojokerto - Pemotor asal Jombang tewas seketika karena terlindas truk gandeng di jalan nasional Mojokerto. Korban terlindas roda truk gara-gara menyalip dari sisi kiri.
Korban, Edwin Yuda Pratama (32), melaju dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Mojokerto. Warga Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang ini mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4438 OF sendirian.
Baca Juga: Sidak Ramp Check dan Tes Urine PO Bus di Mojokerto, Benarkah Aman Semua?
Sampai di jalur arteri Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto sekitar pukul 04.45 WIB, Edwin menyalip truk gandeng nopol AG 8496 LB yang melaju searah di depannya. Saat menyalip dari sisi kiri, korban menyerempet trotoar sehingga terjatuh ke kanan.
Seketika kepalanya terlindas roda bak belakang truk gandeng yang dikemudikan Anang Putra Dewa Pratama (29), warga Blitar. Anang dalam perjalanan mengirim tanah ke pabrik keramik di Mojosari, Mojokerto.
Baca Juga: Penipuan Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto, Pensiunan TNI Jadi Tersangka Utama
"Korban nyalip dari sisi kiri, terjatuh ke kanan kena ban belakang," jelas Anang kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Kamis (6/3/2025).
Kecelakaan ini menyebabkan Edwin tewas seketika di lokasi. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sedangkan sepeda motor dan truk gandeng beserta sopirnya diamankan polisi.
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah Mojokerto dan Sekitarnya Sebulan Penuh Ramadan 2025
Pemkab Mojokerto Berduka, Direktur RSUD Soekandar Meninggal Dunia
Viral Komplotan Pengemis Motoran Keliling Kampung di Mojokerto, Maksa Minta Rp 50 Ribu per Orang
Polres Mojokerto Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur
Sidak Ramp Check dan Tes Urine PO Bus di Mojokerto, Benarkah Aman Semua?