Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto Buka Suara Terkiat Santri Terseret Arus di Pantai Balekambang Malang

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 11 April 2025 | 15:14 WIB
Petugas mengevakuasi santri Ponpes Amanatul Ummah yang tewas akibat terseret arus di Pantai Balekambang, Kabupaten Malang.  (Istimewa)
Petugas mengevakuasi santri Ponpes Amanatul Ummah yang tewas akibat terseret arus di Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. (Istimewa)

“Sampai saat ini kita fokus pencarian dulu. Karena baru dua ditemukan. Orang tua korban juga sudsh ada disini,,” ujarnya.

 

Dua santri yang terseret arus Pantai Balekambang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Mereka adalah MLM (15), warga Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan YAI (15), warga Semolowaru Utara, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Jenazah kedua korban dievakuasi ke RS Syaiful Anwar Malang untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Jumlah korban 3 orang, dua meninggal dunia dan satu korban masih dalam proses pencarian," kata Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto, Yoie Afrida Soesetyo Djati, Jumat, 11 April 2025.

 

Menurut dia, Yoie Afrida, YAI ditemukan oleh Tim SAR gabungan jarak sekitar 1 KM dari titik tenggelam sekitar pukul 07.38 WIB. Sementara, MLM ditemukan tak jauh dari posisi YAI sekitar pukul 08.47 WIB.

 

"Korban dievakuasi ke RS Syaiful Anwar Malang untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

 

Hingga saat ini, pecarian korban ketiga masih berlanjut dengan memperluas area pencarian.

Baca Juga: Jalur Pacet-Sendi Mojokerto Dibuka Pasca Longsor, Akses Menuju Batu Masih Ditutup

Ketujuh santri Ponpes Amantul Ummah Mojokerto bertolak menuju Kota Batu menumpangi mobil rental pada Selasa, 7 April 2025. Hari berikutnya, mereka tiba di Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

 

Di lokasi, salah satu dari mereka memilih berada di tepi pantai. Sementara keenam rekannya berenang ke laut.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X