Kronologi Wanita Open BO Diduga Jadi Korban Perampokan di Mojokerto

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Senin, 19 Mei 2025 | 20:45 WIB
SN (40), PSK asal Surabaya, dievakuasi warga setelah ditemukan tergeletak dan terluka parah di Hutan Kayu Putih, Mojokerto, usai dirampok dua pria. (Deni Lukmantara)
SN (40), PSK asal Surabaya, dievakuasi warga setelah ditemukan tergeletak dan terluka parah di Hutan Kayu Putih, Mojokerto, usai dirampok dua pria. (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto SN (40) wanita pekerja seks komersial (PSK) atau Open BO asal Surabaya babak belur usai diduga menjadi korban perampokan di Mojokerto. Niat ingin menjajakan diri, Ia malah dijebak oleh dua orang pria. 

 

Informasi yang dihimpun, SN bertemu dua orang pria di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu (18/5/) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia dihendak diajak untuk melayani pria hidung belang yang memesan lewat Facebook. 

 

Bukan ke sebuah hotel, korban justru dibonceng sepeda motor ke arah Mojokerto. Setibanya di kawasan Hutan Kayu Putih, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, korban mendadak dipukul oleh pelaku hingga babak belur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas ponsel dan uang milik korban, lalu meninggalkannya begitu saja di jalan gelap kawasan hutan.

Baca Juga: Dua Terdakwa Pembunuhan Wanita Open BO di Mojokerto Dituntut Pidana Berbeda


Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan mengenaskan di Dusun Semanding, Desa Suru. "Kepalanya lebam dan sempat muntah darah saat diangkat warga," ujar Kepala Desa Suru, Suyono kepada Kabar Mojokerto, Senin (19/5/2025).

 

SN segera dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong untuk mendapat perawatan. Sementara itu, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Dawarblandong.

Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir mengonfirmasi bahwa korban sempat dibonceng oleh dua orang pelaku dengan satu sepeda motor. "Dibonceng tiga, dua pria dan korban. Pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Slamet Suharyono menambahkan, barang yang dirampas pelaku antara lain ponsel merek VIVO dan uang tunai Rp300 ribu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Baca Juga: Kasus Wanita Open BO Mojokerto Tewas Diracun, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Kerugian dari peristiwa ini mencapai sekitar Rp3 juta, termasuk ponsel VIVO dan uang tunai Rp300 ribu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X