Meskipun belum ada regulasi resmi yang melarang sound horeg, Ponpes Besuk menegaskan bahwa fatwa ini tetap berdiri sebagai bentuk peringatan dan pembinaan umat.
Fenomena sound horeg pun memicu perdebatan di masyarakat. Ada sebagian yang menikmati kemeriahan suara keras tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang mengeluhkan gangguan dan dampak negatifnya.
Artikel Terkait
Dua Mahasiswa KKN UGM Tewas Usai Insiden Longboat Terbalik di Maluku, Begini Kronologinya
Sempat Hilang 3 Hari, Pria Mojokerto Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Gembolo
Pria Tanpa Identitas Lompat ke Sungai Brantas dari Jembatan Rolak Songo Mojokerto
Ini Identitas Pria yang Lompat ke Sungai Brantas dari Jembatan Rolak Songo Mojokerto