Polisi Ungkap Alasan Janda Beranak Tiga di Mojokerto Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 3 September 2025 | 15:13 WIB
Polisi mengamankan janda tiga anak di Mojokerto, Makmudah (42), karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap.  (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )
Polisi mengamankan janda tiga anak di Mojokerto, Makmudah (42), karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 77A ayat (1) juncto pasal 45A UU RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak subsider pasal 428 Ayat (1) juncto pasal 60 ayat (1) UU RI nmor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X