Pria di Mojokerto Tewas Diduga Ditusuk Pisau Adik Kandung

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Minggu, 22 Desember 2024 | 23:47 WIB
Jenazah Wawan (24), warga Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto dibawa masuk ke mobil ambulan. Ia tewas usai diduga ditusuk adik kandungnya.  (Kabarmojokerto.id/Deni Lukmantara)
Jenazah Wawan (24), warga Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto dibawa masuk ke mobil ambulan. Ia tewas usai diduga ditusuk adik kandungnya. (Kabarmojokerto.id/Deni Lukmantara)

 

 


Kabar Mojokerto  -
Kematian tragis menimpa Wawan (24), seorang pria di Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto. Warga menyebut, Ia tewas diduga diduga ditusuk pisau adik kandung perempuan berinisial DA (16). 

 

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban yang terletak di Dusun Paras, Desa Kembangbelor, Pacet pada Minggu (22/12/2024) sore. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terkapar dengan luka tusuk di bagian dada.

 

Anggota BPD Kembangbelor, Sabar mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Mendapati informasi itu, ia bergegas mendatangi lokasi untuk membantu evakuasi korban.

 

Namun, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberglagah, Pacet.

 

“Waktu pertama ditemukan posisi lemas tidak sadarkan diri lalu dibawa ke rumah sakit. Belum sampai rumah sakit, sampai di Desa Tanjungkenongo sudah meninggal,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Pembunuh Abid di Kebun Jeruk Mojokerto Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ia tak mengetahui kronologi kejadian korban diduga ditusuk adiknya yang masih dibawah umur. Namun, berdasarkan keterangan warga sempat terdengar korban dan adiknya terlibat cekcok.

 

“Untuk kronologi saya belum tahu sendiri. Teman-teman dari kepolisian tadi sudah memeriksa, BB (barang bukti) sudah ditemukan, keterangan dari dia (adik korban) sudah klir (mengakui menusuk korban), sudah sesuai. Untuk saat ini penanganan di kepolisian,” ungkap Sabar.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X