peristiwa

Polisi Ungkap Alasan Janda Beranak Tiga di Mojokerto Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 3 September 2025 | 15:13 WIB
Polisi mengamankan janda tiga anak di Mojokerto, Makmudah (42), karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap. (Dok. Satreskrim Polres Mojokerto )

“Dia minta tolong 2 orang ini (Fitri dan Tuni) untuk membawa dan langsung memakamkan. Makhmudah meminta agar janinnya dikubur di sebelah keponakannya. Mungkin dia ingin memakamkan darah dagingnya secara benar,” jelas Fauzy.

Baca Juga: Makam Janin di Mojokerto Diduga Hasil Aborsi Dibongkar

 

Kasus ini terungkap bermula dari warga menemukan makam tanpa nisan namun ditaburi bunga di pemakaman Dusun Sumbepiji pada Jumat, 29 Agustus 2025. Karena curiga, warga pun melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Makhmudah yang diduga pelaku aborsi di rumahnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Makhmudah mengaku melakukan aborsi karena disuruh oleh Faisal.

 

Malam itu juga, polisi meringkus Faisal di Jalan Raya Simpang 3 Taman, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Saat dinterogasi, Faisal mengaku mendapatkan obat penggugur kandungan merk Cytotex dari saudaranya. Yaitu Rahma Aulia.

 

Tak butuh lama, polisi turut mengamankan Rahma di kediamannya pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Randy, Mantan Polisi yang Terjerat Kasus Aborsi Dapat Remisi Umum Kemerdekaan

Pasangan kekasih, Makmudah dan Faisal serta Rahma telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Fitri dan Tuni berstatus saksi dalam kasus aborsi ini.

 

Halaman:

Tags

Terkini